13. L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Listrik Stabil, Ekonomi Lebih Terkendali
Dengan kebijakan ini, masyarakat tak perlu khawatir akan kenaikan tarif listrik hingga akhir 2025.
Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya menjaga daya beli rumah tangga, tetapi juga memberikan kepastian biaya operasional bagi sektor usaha, khususnya UMKM.***