nasional

Kemhan Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Bantah Menhan Usulkan Darurat Militer

Kamis, 11 September 2025 | 08:16 WIB
Kemhan Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Bantah Menhan Usulkan Darurat Militer. (kemhan.go.id)

Sementara itu, Komarudin Hidayat, Ketua Dewan Pers, mengonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan saat ini sedang dalam tahap kajian. “Sedang kami kaji,” kata Komarudin.

Ancaman bagi Kebebasan Pers?

Laporan Kemhan ini memicu reaksi keras dari Koalisi Masyarakat Sipil. Menurut mereka, langkah tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers dan melemahkan demokrasi.

Dalam pernyataan resmi, Koalisi menyebut pemberitaan Tempo tentang darurat militer seharusnya dipandang sebagai fungsi kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami menilai laporan Kemhan berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi,” tulis Koalisi dalam keterangan pers.

Baca Juga: Prabowo-DascoLakukan Pertemuan Empat Mata di Istana, Bahas Apa?

Isu Darurat Militer yang Kontroversial

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, isu darurat militer bukanlah hal sepele. Penerapan kebijakan ini berpotensi membatasi kebebasan sipil dan membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM secara sistematis.

“Publik berhak mengkritisi rencana tersebut agar hak-hak mereka tidak dikurangi,” tegas Koalisi.

Mereka juga mengingatkan munculnya dugaan keterlibatan aparat TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi akhir Agustus. Alih-alih melaporkan Tempo, Koalisi menilai seharusnya Kemhan lebih fokus menjawab isu-isu tersebut.

Baca Juga: Anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Sindir Sri Mulyani, Picu Kontroversi Publik

Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan. Menurut mereka, sebagai kepala negara, Prabowo perlu memastikan kementerian di bawahnya tidak ikut campur secara berlebihan dalam kebebasan pers.

“Kami mendorong Presiden mengambil sikap tegas, karena Kemhan adalah institusi yang memiliki irisan langsung dengan militer,” tulis mereka.

Selain itu, Koalisi juga berharap Dewan Pers bisa bersikap independen dan adil dalam menangani laporan ini. “Media harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mencerahkan bagi masyarakat,” pungkas mereka.***

Halaman:

Tags

Terkini