nasional

DPR Resmi Pangkas Tunjangan, Take Home Pay Anggota Turun Jadi Rp65 Juta

Sabtu, 6 September 2025 | 06:05 WIB
DPR Resmi Pangkas Tunjangan, Take Home Pay Anggota Turun Jadi Rp65 Juta. (Instagram/sufmi_dasco)

Gaji Pokok: Rp4.200.000

Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

Tunjangan Anak: Rp160.000

Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

Tunjangan Beras: Rp289.680

Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Total gaji dan tunjangan melekat: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

Biaya Komunikasi Intensif: Rp20.033.000

Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000

Tunjangan Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000

Honorarium Legislasi: Rp8.461.000

Honorarium Pengawasan: Rp8.461.000

Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000

Halaman:

Tags

Terkini