TITIKTEMU.CO - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Mereka membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak agar DPR bersama pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah lama mandek.
Sejak siang hari, mahasiswa berkumpul di dua titik utama. Pertama, di depan Gedung DPR RI yang berada di Jalan Gatot Subroto. Kedua, di Gerbang Pancasila, pintu keluar-masuk kendaraan anggota dewan.
Dalam aksinya, para mahasiswa menyuarakan orasi secara bergantian. Spanduk, poster, dan atribut aksi dibentangkan dengan penuh semangat. Meski massa cukup besar, aksi berlangsung tertib dan kondusif.
13 Tuntutan Mahasiswa
Aliansi BEM SI datang membawa 13 tuntutan utama. Di antara tuntutan itu, ada beberapa poin yang menjadi sorotan besar:
Pemotongan Tunjangan DPR RI
BEM SI menilai tunjangan anggota DPR terlalu besar dan tidak mencerminkan kepedulian terhadap kondisi rakyat. Ego Prayogo, perwakilan mahasiswa, dengan tegas menyampaikan:
“Turunkan tunjangan DPR sekarang juga!”
Pengesahan RUU Perampasan Aset
Mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah bertahun-tahun tertunda. Menurut mereka, regulasi ini penting untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia.
“Tangkap, rampas, dan adili semua harta koruptor, habisi tikus-tikus berdasi,” seru Ego dalam orasinya.
Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Capai Rp70,4 Juta per Bulan, Diatur Lewat Kepgub 415 Tahun2022