"Presiden konsisten mengingatkan jajarannya untuk bekerja sebaik mungkin demi rakyat, dan jangan sekali pun berani melakukan korupsi. Itu bukti keseriusan beliau," tegas Hasan.
Diketahui, Presiden langsung mengambil tindakan tegas terhadap Noel. Beberapa jam setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka, Prabowo memberhentikan Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Keputusan Presiden terkait memberhentikan Noel sebagai Wamenaker juga diumumkan langsung oelh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, seluruh proses hukum diserahkan kepada KPK. Semoga ini menjadi pembelajaran penting, khususnya bagi anggota Kabinet Merah Putih maupun pejabat pemerintahan lainnya," ujar Prasetyo.
Pejabat Pertama Kabinet Prabowo Jadi Tersangka
Kasus yang menjerat Noel menjadi catatan penting dalam pemerintahan Prabowo. Dia merupakan pejabat pertama Kabinet Merah Putih yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis 21 Agustus. KPK menduga praktik pemerasan terkait pengurusan dokumen K3.***