TITIKTEMU.CO - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai statusnya sebagai tersangka diumumkan, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto sekaligus berharap bisa mendapat amnesti.
Dalam pernyataan terbuka, Noel menegaskan bahwa dirinya bukan hasil tangkapan langsung OTT KPK, dan mengklaim tidak terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Dengan alasan itu, Noel menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo memberikan amnesti. Meski begitu, langkah Noel ini justru menimbulkan perdebatan publik.
Namun, pihak Istana menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlindungan bagi siapapun yang terbukti melakukan korupsi, termasuk pejabat di lingkaran pemerintahannya sendiri.
Presiden Tidak Pernah Bela Koruptor
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo sejak selalu menekankan sikap antikorupsi, apalagi kepada jajaran kabinetnya.
Dalam 10 bulan kepemimpinannya, Prabowo berulang kali mengingatkan agar pejabat Kabinet Merah Putih bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali pun menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
"Presiden juga pernah menegaskan beliau tidak akan membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi. Jadi, kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum," ujar Hasan, dilansir dari Antara Sabtu 23 Agustus 2025.
Hasan mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan kasus Noel tanpa terburu-buru membuat penilaian. Menurutnya, proses hukum akan membuka fakta terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Baca Juga: Viral Foto Wamenaker Terbaring Sakit, KPK Pastikan Noel Sehat, Netizen Ingatkan Hukuman Mati
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Hasan menekankan Presiden Prabowo benar-benar serius dalam soal pemberantasan korupsi. Setiap kesempatan, Prabowo selalu memperingatkan pejabatnya agar menjauhi praktik koruptif.