nasional

DPR Ketok Palu! Minuman Berpemanis Wajib Bayar Cukai Mulai 2026

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)

Ada yang mendukung karena alasan kesehatan, ada pula yang mengkhawatirkan daya beli masyarakat.

Namun yang jelas, bersiaplah: segala jenis minuman berpemanis dalam kemasan akan masuk daftar barang kena cukai dua tahun lagi.***

Halaman:

Tags

Terkini