nasional

Polemik Bupati Pati Sudewo: Dapat Teguran Keras dari Gerindra dan Perhatian Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:17 WIB
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono menyebut polemik Bupati Pati, Sudewo telah menjadi perhatian Presiden Prabowo. (Instagram/budidjiwandono)

TITIKTEMU.CO - Nama Bupati Pati, sekaligus politikus Partai Gerindra, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik setelah menghadapi proses pemakzulan oleh DPRD Pati. Proses ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah kontroversi yang mencuat sejak awal masa kepemimpinannya.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengungkapkan bahwa perhatian dari pimpinan tertinggi partai telah diberikan. Bahkan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, secara resmi melayangkan teguran keras kepada Sudewo.

“Beliau sudah diberi teguran yang keras. Pak Presiden juga sudah memberi perhatian, Sekretaris Jenderal DPP Partai juga sudah memberikan teguran,” kata Budisatrio di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca Juga: Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Masa di $124.480, Lalu Turun 4 Persen dalam Sehari

Gerindra Akan Terus Mengawal Kasus Sudewo

Budisatrio menegaskan bahwa Partai Gerindra akan terus mengawal kinerja para kepala daerah yang berasal dari partai mereka. Ia juga berharap langkah ini dapat menjawab kekecewaan masyarakat Pati terhadap kepemimpinan Sudewo.

“Kami akan terus mengawal dan memperbaiki, dan semoga ke depan itu akan bisa lebih baik,” ujarnya.

Pemakzulan Sudewo diduga dipicu oleh kebijakan dan pernyataan yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Integritas Kader Jadi Sorotan

Baca Juga: Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad hingga Sule Ungkap Duka Mendalam

Gerindra menekankan bahwa setiap kader yang memegang jabatan publik wajib menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan rakyat. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung masalah di tengah masa jabatan.

Dengan adanya perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, publik kini menantikan langkah tegas berikutnya baik melalui mekanisme internal partai maupun jalur hukum yang berlaku.***

Tags

Terkini