Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi Ridwan Kamil sengaja menyamarkan kepemilikan motor.
Penyidik masih menelusuri asal-usul kendaraan karena ditemukan di rumah RK.
“Surat kepemilikannya, baik STNK maupun BPKB, tidak atas nama beliau.
Dalam kasus ini, kepemilikan tercatat atas nama ajudannya. Proses penyitaan dilakukan sesuai prosedur, yaitu berdasarkan lokasi ditemukannya barang,” jelas Asep.
Mengapa RK Belum Diperiksa?
Publik sempat bertanya mengapa RK belum dimintai keterangan.
KPK menjelaskan bahwa saat ini fokus penyidikan masih pada penelusuran legalitas kepemilikan.
“Kami sedang mendalami dulu keterkaitan barang bukti dengan perkara sebelum memanggil pihak terkait,” tambah Asep.***