TITIKTEMU.CO - Kasus hukum yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, menjadi sorotan setelah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta dalam perkara korupsi impor gula.
Vonis ini menjadi bahan diskusi publik, terutama di kalangan akademisi dan pengamat hukum.
Salah satunya datang dari Feri Amsari, pakar hukum tata negara, yang menilai bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut dinamika politik dan keberpihakan dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung dan Tim Tom Lembong Kompak Sindir Hotman Paris
Bukan Soal Hukum Semata, Tapi Soal Posisi Politik
Dalam program “Rakyat Bersuara” yang ditayangkan ulang oleh YouTube Official iNews pada 22 Juli 2025, Feri menyampaikan pandangannya bahwa persoalan utama dari kasus ini adalah keberpihakan politik Tom Lembong.
Menurut Feri, Tom dihukum bukan hanya karena kesalahan hukum, tapi juga karena sikap politiknya yang tidak selaras dengan kekuasaan saat ini. Ke
> “Masalahnya bukan semata-mata karena ia bersalah secara hukum, tetapi karena ia memilih untuk tidak berada dalam lingkaran kekuasaan,” ujar Feri.
Siapa yang Dekat dengan Kekuasaan, Aman?
Feri melanjutkan bahwa dalam realitas politik dan hukum saat ini, pihak-pihak yang dekat dengan penguasa justru cenderung mendapatkan perlindungan.
Ia menyoroti bahwa kedekatan dengan kekuasaan bisa membuat seseorang aman dari sentuhan hukum.
> “Kalau Tom Lembong berpihak pada yang berkuasa, mungkin nasibnya berbeda,” ucap Feri.
Bandingkan dengan Zulhas: Mengapa Tak Disentuh?