nasional

Komisi Kejaksaan Tegaskan Kasus Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 23 Juli 2025 | 14:38 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong. (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)

Tidak hanya Tom Lembong yang masuk dalam radar penyelidikan. Pujiono mengungkapkan bahwa beberapa menteri lain juga telah dipanggil dan diperiksa.

Ia menyebut nama seperti Rahmat Gobel dan Enggartiasto Lukita yang sudah lebih dulu dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

> “Sejak awal kami sampaikan kepada Kejaksaan, jangan hanya Tom. Menteri lain yang terkait juga harus diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga: Nama Direktur Mie Gacoan Bali Siapa? Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta 

Strategi Bertahap untuk Minimalkan Risiko Politik

Pujiono menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung mempertimbangkan risiko besar jika semua tokoh yang diduga terlibat langsung diusut bersamaan.

Banyak di antara mereka adalah tokoh politik dengan pengaruh besar dan basis pendukung yang kuat.

Hal ini berpotensi menciptakan gejolak yang lebih luas jika tidak ditangani secara cermat.

> “Kita harus realistis. Kalau semua tokoh langsung diseret, risikonya luar biasa. Itu pertimbangan teknis yang dihitung Kejaksaan,” jelasnya.

Harapan Akan Penegakan Hukum yang Transparan

Meski demikian, Pujiono berharap publik bisa melihat bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya menegakkan hukum, bukan bentuk kriminalisasi atau alat politik.

Ia menyebut bahwa langkah demi langkah sedang ditempuh untuk memastikan semua pihak yang terlibat turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

> “Kalau ini dijalankan dengan bertahap dan terbuka, harapan kita semua: tidak ada kriminalisasi, tidak ada politisasi. Ini murni proses hukum,” tutupnya.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini