nasional

Cair Hingga Rp1 Juta! Ini Rincian PIP 2025 untuk SD, SMP, SMA/SMK dan Cara Cek Penerima

Senin, 30 Juni 2025 | 20:45 WIB
Program PIP 2025 Resmi Cair Mulai Juni–September

TITIKTEMU.CO - Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 pada Termin II.

Bantuan ini menyasar siswa SD, SMP, SMA/SMK yang belum menerima pada Termin I atau masuk dalam SK nominasi penerima baru.

Penyaluran dilakukan bertahap pada periode Juni hinga September 2025 melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI.

Dana ditransfer penuh tanpa potongan dan wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Daftar Bantuan PIP 2025 Secara Online dari Rumah

Rincian Besaran Dana PIP 2025

Berikut nominal bantuan yang diberikan per jenjang:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun (untuk kelas reguler)
  • SD kelas VI: Rp225.000 per tahun
  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun (kelas reguler)
  • SMP kelas IX: Rp375.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA: Rp1.000.000–Rp1.800.000 per tahun (kelas reguler)
  • SMA/SMK kelas XII: Rp500.000–Rp900.000 per tahun

Besaran ini menyesuaikan jenjang, tingkat kelas, dan status siswa (kelas reguler atau kelas akhir).

Baca Juga: Jadwal Pencairan PIP SD SMP SMA Mei 2025 Jawa Tengah dan Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Pendidikan

Siapa yang Berhak Menerima?

Siswa yang memenuhi kriteria berikut berhak mendapatkan PIP 2025:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Anak peserta PKH atau pemegang KKS
  • Yatim/piatu
  • Penyandang disabilitas
  • Korban bencana atau kondisi khusus lainnya

Kuota nasional mencapai jutaan siswa dari SD hingga SMA/SMK. Tahun ini, banyak daerah sudah menerbitkan SK nominasi untuk penyaluran Termin II.

Jadwal Penyaluran PIP 2025

PIP dibagi dalam tiga termin:

Halaman:

Tags

Terkini