TITIKTEMU.CO - Kabar gembira buat orang tua dan siswa! Tahun 2025, pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan secara online.
Jadi enggak perlu repot datang ke kantor atau sekolah. Semua bisa diurus dari rumah, asal tahu caranya.
PIP adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai untuk mendukung biaya sekolah anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Tujuannya supaya semua anak Indonesia bisa terus sekolah tanpa putus di tengah jalan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PIP SD SMP SMA Mei 2025 Jawa Tengah dan Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Pendidikan
Siapa yang Berhak Dapat Bantuan PIP?
PIP ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria prioritas:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Yatim/piatu, korban bencana alam, anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH), anak pekerja migran, atau anak nonformal dan putus sekolah yang kembali belajar
Intinya, PIP dibuat agar anak-anak yang paling membutuhkan tidak ketinggalan pendidikan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum daftar, siapkan dulu dokumen penting berikut ini:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Keluarga (KK)
- KIP atau KKS jika ada (atau Surat Keterangan Tidak Mampu kalau belum punya)
- Dokumen pendukung seperti rapor, akta lahir, atau bukti keikutsertaan PKH/KIS
Dengan dokumen lengkap, proses pendaftaran bisa lebih lancar dan cepat diverifikasi.
Langkah-langkah Daftar PIP Secara Online
Cara daftar PIP online sebenarnya gampang banget. Kamu cukup ikuti langkah berikut:
1. Pastikan data siswa sudah terdaftar di sistem Dapodik sekolah.