TITIKTEMU.CO - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk para pekerja, termasuk guru honorer.
Besarnya bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000, yang mencakup dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang berpenghasilan rendah di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Baca Juga: Cara Cek BSU Rp600 Ribu via Aplikasi Pospay dan Kantor Pos, Mudah dan Tidak Ribet!
Siapa yang Bisa Menerima BSU 2025?
Tidak semua orang berhak menerima bantuan ini. Berikut adalah syarat penerima BSU 2025 yang perlu dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK KTP)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
- Guru honorer juga termasuk dalam penerima yang berhak
Baca Juga: Tanda-tanda Kamu Berpotensi Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Secara Online
Bagi Anda yang ingin tahu apakah termasuk penerima BSU, kini bisa mengeceknya dengan mudah secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Masukkan data berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap
- Nomor handphone yang aktif
- Alamat email aktif
4. Klik tombol “Lanjutkan”
5. Lakukan proses verifikasi data