Cara Mudah Cek dan Update Rekening Penerima BSU 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Bantuan Gaji!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 9 Juni 2025 | 20:25 WIB
cek status penerima BSU 2025 dan langkah update data rekening (YouTube/@koko_viko)
cek status penerima BSU 2025 dan langkah update data rekening (YouTube/@koko_viko)

TITIKTEMU.CO - Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria tertentu.

Program ini bertujuan meringankan beban pekerja, khususnya di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang datanya telah terverifikasi dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Verifikasi dan Validasi Data Penerima BSU 2025? Simak Penjelasannya!

Penerima BSU 2025 Bisa Cek Status Secara Online

Pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU bisa langsung melakukan pengecekan secara online. Kunjungi situs resmi di:

 Klik di sini

Di laman tersebut, pengguna cukup memasukkan data pribadi yang sesuai dengan KTP dan BPJS, antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email

Setelah mengisi semua informasi, klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status Anda sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Cara Update Rekening Penerima BSU BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI Juni 2025, Cek Notifikasi dan Verifikasi

Update Rekening Wajib Dilakukan Jika Ada Perubahan

Salah satu syarat pencairan BSU yang sangat penting adalah memastikan bahwa data rekening bank penerima sudah benar.

Jika Anda mendapat notifikasi bahwa data belum valid, segera lakukan pembaruan. Yang perlu diperbarui antara lain:

  • Nomor rekening
  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening (harus sesuai KTP)

Pembaruan ini bisa dilakukan langsung di laman yang sama. Setelah selesai, pantau status Anda secara berkala untuk mengetahui progres pencairan dana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X