nasional

Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat. Bahlil : PT GAG Nikel Aman

Selasa, 10 Juni 2025 | 21:22 WIB
Konpers Mensesneg Prasetyo Hadi, Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat (Dok. Sekretariat Presiden)

Prasetyo menuturkan, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah.

“Kita semua pasti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Kapan PTBA Bagi Dividen 2025? Simak Jadwal RUPST dan Estimasi Keuntungannya!

Pada keterangan persnya Mensesneg Prasetyo didampingi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pada kesempatanyang saman Menteri ESDM Bahlil menuturkan perusahaan yang dicabut izinnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keempatnya merupakan IUP yang berada di kawasan geopark.

Baca Juga: Cara Mengatasi Tanda Silang Merah di SIMPKB untuk PPG 2025

Dengan demikian, hanya satu perusahaan pertambangan nikel di Raja Ampat yang tidak dicabut izinnya, yaitu PT Gag Nikel (GN). Anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) tersebut beroperasi di Pulau Gag berstatus Kontrak Karya (KK) tersebut dinilai tidak masuk dalam kawasan geopark.***

Halaman:

Tags

Terkini