Mereka berkomitmen untuk terus menelusuri siapa saja yang mungkin terlibat dalam praktik tersebut.
Penyidikan Fokus pada Aliran Dana dan Saksi dari Kemenaker
Dalam penyidikan yang sedang berjalan, KPK juga menyoroti aliran dana yang diduga berhubungan dengan praktik pemerasan izin TKA.
Sebagai bagian dari proses ini, empat pegawai Kemenaker telah dimintai keterangan, yakni Gatot Widiartoni (Koordinator Analisis PPTKA 2021–2025), Putri Citra Wahyoe (Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA 2024–2025), Jamal Shodiqin (Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA), serta Alfa Eshad (Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker).
Baca Juga: BLACKPINK Kembali Konser di GBK Jakarta Setelah 2 Tahun, Begini 3 Cara Beli Tiketnya
Praktik Pemerasan TKA Diduga Sudah Berlangsung Sejak 2019
KPK mengungkap bahwa dugaan pemerasan dalam perizinan TKA ini telah berlangsung selama beberapa tahun, tepatnya sejak 2019.
Nilai total yang terlibat dalam praktik ini mencapai sekitar Rp53 miliar.
Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan, termasuk kendaraan bermotor.
“Sebanyak 11 mobil dan 2 motor telah kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Budi.***