Terkait usulan KPK tentang pemberian dana APBN ke partai politik, Hasan menyatakan bahwa ide tersebut masih memerlukan kajian mendalam.
Jika tujuannya untuk menekan praktik korupsi akibat mahalnya biaya politik, maka perlu ada diskusi lanjutan, termasuk tentang reformasi sistem politik.
“Kalau memang biaya politik mahal karena sistemnya, maka ide memperbaiki sistem politik juga harus masuk dalam pembahasan,” ujarnya.
Pemberantasan Korupsi Bisa dari Berbagai Arah
Hasan menambahkan bahwa langkah pemberantasan korupsi tidak harus satu jalur.
Bisa dari tambahan bantuan keuangan, bisa juga dari perubahan sistem politik.
Semua pendekatan akan didiskusikan lebih lanjut melalui forum legislatif seperti DPR.
“Pintu masuk untuk melawan korupsi itu banyak. Bisa lewat bantuan dana, atau lewat pembenahan sistem politik. Ide-ide seperti ini akan dibahas bersama di DPR,” pungkasnya.***