nasional

Menag Usulkan Tambahan Bab Pelestarian Rumah Tangga dalam Revisi UU Perkawinan

Kamis, 24 April 2025 | 15:30 WIB
Meneteri Agama akan revisi UU Perkawinan (Kemenag.go.id)

Menurutnya, tantangan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga di era digital ini sangat kompleks.

Dari mulai tingginya angka perceraian, rendahnya pemahaman soal pernikahan, hingga pengaruh budaya digital terhadap relasi dalam keluarga.

“Ditjen Bimas Islam siap mendukung BP4 sebagai mitra strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia,” ujarnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini