nasional

Dana BOS dan PIP Santri Tahap I Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 | 03:15 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno targetkan dana BOS dan PIP untuk Santri cair sebelum lebaran 2025 (Kemenag.go.id)

TITIKTEMU.CO - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri tahap pertama sebelum perayaan Idulfitri 1446 H. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp230 miliar.

Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Pesantren dan Santri

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, BRI Bangun Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol

Tujuannya adalah memastikan pencairan dana BOS dan PIP tepat waktu, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan dan para santri penerima manfaat.

"Pemerintah berkomitmen mendukung pesantren dan santri karena peran besar mereka dalam membangun bangsa. Oleh karena itu, pencairan dana BOS dan PIP harus berjalan lancar sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," ungkap Suyitno dalam keterangannya pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa S1 Kemenag untuk Santri Penghafal 10 Juz Dibuka Februari 2025! Kesempatan Emas Kuliah Gratis!

Mekanisme Pencairan Dana BOS dan PIP

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa pencairan dana BOS untuk pesantren dilakukan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS) dalam beberapa tahap.

Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret, sementara tahapan berikutnya akan diumumkan kemudian.

Baca Juga: Raisah Amini, Anak Penjual Buah Yang Lulus SNBP dan Ingin Jadi Perawat

Dana BOS dan PIP akan disalurkan secara non-tunai melalui rekening pesantren yang telah ditunjuk sebagai penerima. Bagi santri yang ingin mencairkan dana PIP secara langsung, mereka perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Penarikan dana dapat dilakukan di bank penyalur dengan membawa dokumen identitas, seperti:

Baca Juga: Sudah Terdaftar sebagai Penerima PIP Kemdikbud Februari 2025? Begini Cara Ceknya untuk Siswa SD, SMP, dan SMA!

Halaman:

Tags

Terkini