TITIKTEMU.CO - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri tahap pertama sebelum perayaan Idulfitri 1446 H. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp230 miliar.
Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Pesantren dan Santri
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, BRI Bangun Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Tujuannya adalah memastikan pencairan dana BOS dan PIP tepat waktu, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan dan para santri penerima manfaat.
"Pemerintah berkomitmen mendukung pesantren dan santri karena peran besar mereka dalam membangun bangsa. Oleh karena itu, pencairan dana BOS dan PIP harus berjalan lancar sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," ungkap Suyitno dalam keterangannya pada Jumat (21/3/2025).
Mekanisme Pencairan Dana BOS dan PIP
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa pencairan dana BOS untuk pesantren dilakukan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS) dalam beberapa tahap.
Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret, sementara tahapan berikutnya akan diumumkan kemudian.
Baca Juga: Raisah Amini, Anak Penjual Buah Yang Lulus SNBP dan Ingin Jadi Perawat
Dana BOS dan PIP akan disalurkan secara non-tunai melalui rekening pesantren yang telah ditunjuk sebagai penerima. Bagi santri yang ingin mencairkan dana PIP secara langsung, mereka perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Penarikan dana dapat dilakukan di bank penyalur dengan membawa dokumen identitas, seperti: