nasional

Tambahan 100 Persen TPG dalam Pencairan THR Lebaran 2025 dan Gaji Ke 13: Regulasi Terbaru yang Wajib Diketahui

Minggu, 23 Maret 2025 | 17:33 WIB
Tambahan 100 persen TPG diberikan bersama THR dan gaji ke 13 (@tiarasrijulyan)

Baca Juga: Cek Hilal! Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025 Karyawan Swasta, ASN, TNI-Polri, Hingga Pensiunan, Simak Detailnya!

Apa yang Harus Dilakukan Guru Jika TPG Tambahan Belum Cair?

Bagi para guru yang mengalami keterlambatan pencairan tambahan 100 persen TPG, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Menghubungi Dinas Pendidikan Setempat

Pastikan untuk memantau informasi resmi dari dinas pendidikan terkait jadwal pencairan TPG di daerah masing-masing.

Jika ada keterlambatan, segera tanyakan penyebab dan solusinya.

2. Melaporkan ke Pemerintah Daerah

Jika pencairan masih belum jelas, guru dapat mengajukan laporan resmi kepada pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan benar.

Baca Juga: Rest Area Milik Pemprov Jateng Diresmikan Jelang Lebaran , Pelaku UMKM Senang

3. Berkonsultasi dengan Forum atau Organisasi Guru

Bergabung dengan komunitas guru bisa membantu mendapatkan informasi terbaru terkait pencairan TPG di berbagai daerah.

Forum ini juga bisa menjadi wadah advokasi untuk mendorong percepatan pencairan.

Tambahan 100 persen TPG dalam THR dan gaji ke 13 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru di Indonesia.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pencairan dapat dilakukan dengan tepat waktu dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Berapa Total Tarif Tol Jakarta-Jogja dan Jakarta-Surabaya? Ini Rinciannya

Halaman:

Tags

Terkini