Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Ditutup pada 17 Februari, Kamu Harus Tahu 5 Perubahan Kebijakannya!
Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Secara Online
1. Daftar Melalui Sistem OSS (Online Single Submission)
Pendaftaran dilakukan melalui portal OSS (Online Single Submission), yang mengintegrasikan data usaha dengan sistem kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Langkah-langkahnya:
- Akses Situs OSS, buka website: www.oss.go.id
- Klik "Daftar" di pojok kanan atas.
- Isi Data Pendaftaran
- Masukkan NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
- Setujui persyaratan dan klik "Submit".
- Cek email Anda untuk aktivasi akun OSS.
- Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Masuk ke akun OSS dan pilih "Permohonan".
- Pilih kategori Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
- Isi profil usaha dan klik "Proses NIB".
- Cetak dokumen NIB yang telah diterbitkan.
Baca Juga: LUAR BIASA! Raja Salman Kirim 100 Ton Kurma Ramadan untuk Muslim Indonesia
2. Daftar Melalui Situs Kemitraan Pertamina
Selain OSS, Anda juga bisa mendaftar langsung melalui situs kemitraan resmi Pertamina.
- Kunjungi Situs Kemitraan Pertamina
- Akses kemitraan.patraniaga.com
- Pilih menu Keagenan LPG
- Klik "Registrasi" dan isi formulir pendaftaran
- Upload Dokumen Administrasi
KTP, NPWP, SIUP, Bukti Kepemilikan Lahan, dan dokumen lainnya.
Pastikan semua dokumen dalam format yang jelas dan terbaca.
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 PDF & DOC dari Kemenag dan Muhammadiyah se-Indonesia
- Verifikasi dan Persetujuan
- Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Penyalur LPG.
- Jika disetujui, Anda akan menerima izin resmi sebagai pangkalan LPG 3 kg.
Keuntungan Menjadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
- Harga LPG 3 Kg Resmi & Stabil
Pangkalan resmi mendapatkan LPG langsung dari distributor, sehingga harga tetap sesuai HET.