nasional

Ini Deretan Caleg Terpilih Namun Gagal Dilantik Karena Diganti KPU di Kursi DPR 2024. Ada yang Dipecat hingga Terjerat Kasus Pidana

Sabtu, 28 September 2024 | 06:55 WIB
Potret Caleg Banten Tia Rahmania (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)

Baca Juga: Sewon Screening Jadi Wadah Sineas Muda ISI

Namun, tidak ada satu pengurus yang bersedia memberikan penjelasan terkait kabar pemecatan tersebut.

"Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya," kata Sirodj di Kantor DPP PKB Jakarta, pada Kamis, 12 September 2024.

Selain dipecat partainya, terdapat pula 8 caleg yang diganti KPU karena berbagai hal, mulai dari yang mengundurkan diri hingga terjerat pidana:

Baca Juga: Tol Solo - Jogja Beroperasi Gratis Sampai Kapan? Simak Informasi Proyek Strategis Nasional Joglosemar

1. Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo

Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo sebelumnya terpilih dari Dapil Sumatera Utara II dari partai Gerindra. Namun, kedua caleg itu diganti oleh Sabam Rajagukguk karena alasan mengundurkan diri.

2. Budhy Setiawan

Budhy Setiawan sebelumnya terpilih dari Dapil Jawa Barat III dari Partai Golkar. Ia merupakan peringkat suara sah ke I di Pileg 2024 yang meninggal dunia, lalu diganti Isfhan Taufik Munggaran.

3. Haerul Amri

Haerul Amri sebelumnya terpilih sebagai peringkat suara sah kesatu di Dapil Jawa Timur II dari Partai Nasdem, yang meninggal dunia. Kemudian, KPU menggantikan posisi tersebut kepada Dini Rahmania.

Baca Juga: Laporkan 12 Akun dengan Dugaan Hoaks, Kini Azizah Maafkan Oknum Terlapor: Lebih Bijak Menggunakan Medsos

4. Ratu Ngadu Bonu Wulla

Ratu Ngadu Bonu Wolla merupakan peraih peringkat kesatu di Dapil Nusa Tenggara Timur II dari Partai NasDem, yang mengundurkan diri dan kemudian digantikan oleh Victor Laiskodat.

5. Agustiar Sabran

Halaman:

Tags

Terkini