TITIKTEMU.CO - Baca informasi terbaru tentang kenaikan gaji PNS 2025 dan simak besaran gaji PNS tahun 2024 dari berbagai golongan.
Pemerintah Indonesia memberikan sinyal terkait kenaikan gaji para aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengumumkan hal ini dalam pidato nota keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus mendatang.
Kenaikan gaji ini menjadi yang kedua setelah kenaikan sebesar 8% pada tahun ini. Hal ini juga menjadi kenaikan gaji pertama di era presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, opsi kenaikan gaji ASN masih dalam pembahasan. Mekanisme kenaikannya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja atau tukin, maupun pemberian insentif tambahan.
Dalam PP 5/2024, pemerintah telah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8%. Tunjangan kinerja (tukin) juga dinaikkan, namun sesuai dengan capaian indeks reformasi birokrasi masing-masing kementerian/lembaga (K/L), atau bahkan per struktur organisasi instansi direktoratnya.
Baca Juga: FULL SENYUM! Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2024 Kota Tangerang Resmi Cair...
Melansir dari website resmi DPR, berikut daftar gaji pokok PNS terbaru per 2024 setelah kenaikan 8% adalah sebagai berikut:
Gaji PNS golongan I
- I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400