TITIKTEMU.CO, Tim Seleksi Dewan Pers memperpanjang pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas: hingga Minggu, 7 Juli 2024 pukul 24.00.
Sebelumnya pendaftaran calon anggota Komite dibuka sejak 7 Juni 2024 sampai tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB. Namun untuk merespon masukan masyarakat dan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada partisipasi masyarakat pers dan anggota masyarakat yang menaruh kepedulian pada keberlangsungan pers berkualitas, pendaftaran anggota komite diperpanjang.
Komite ini dibentuk untuk mengawal perjanjian kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.Tugasnya mengatur hubungan kerja sama saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tantang Mahasiswa Untuk Bisa Menjadi Talenta Digital
Untuk itu , presiden atas usulan masyarakat pers telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Peraturan ini mengatur dibentuknya Dewan Pers telah membentuk Tim Seleksi untuk memilih anggota Komite.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertugas menjembatani perjanjian bisnis saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital dalam rangka menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Tim ini akan menyeleksi calon anggota komite dari unsur Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 perpres tersebut.
Baca Juga: Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia
Anggota komite dari unsur pakar akan dipilih oleh Kemenko Polhukam dan anggota dari Kementerian Kominfo akan ditunjuk Kementerian Kominfo. Anggota komite dari unsur Dewan Pers maksimal sebanyak 5 orang. Demikian juga jumlah yang sama untuk pakar yang dipilih oleh Kemenko Polhukam. Adapun anggota komite dari unsur Kemenkominfo akan diwakili satu orang.
Tim seleksi membuka kesempatan kepada para profesional terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota komite dari unsur Dewan Pers.
Pendaftaran bisa dilakukan di www.timsel.dewanpers.or.id. Di alamat tersebut juga bisa diperoleh persyaratan, aturan, dan mekanisme pendaftaran.