nasional

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Terbaru 2024: Cek Syarat dan Manfaat Penerima

Senin, 1 April 2024 | 14:25 WIB
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Terbaru 2024: Cek Syarat dan Manfaat Penerima


TITIKTEMU.CO - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

KKS ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) memberikan keuntungan bagi yang sudah terdaftar karena akan dibantu kebutuhannya.

Jika Anda sebagai orang yang belum mampu namun belum mendapatkan manfaat KKS, ketahui syarat dan cara  daftarkan diri ke RT/RW atau kantor kelurahan setempat.

Baca Juga: GRATIS! KIP KULIAH 2024 Sudah Dibuka Sampai 31 Oktober 2024, Beasiswa Rp8,4 Juta Per Semester untuk Calon Mahasiswa Baru

Manfaat KKS

1. Menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BST (Bantuan Sosial Tunai).

2. Mendapatkan akses layanan keuangan, seperti menabung, tarik tunai, dan transfer.

3. Membeli bahan makanan di e-warung yang bekerja sama dengan pemerintah.

Syarat Penerima KKS:

1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Aplikasi SIKS-NG: Pencairan Bansos PKH tahap 2 April 2024 melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) SUDAH BISA DI CEK?

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

4. Memiliki Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Tags

Terkini