Setelah penetapan, KPU akan melaksanakan tahap Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara akan digelar di kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023).
Sedangkan untuk masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. ***