Fix! ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Terima THR dan Gaji ke 13 Sebelum Lebaran Idul Fitri 2023

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 28 Maret 2023 | 20:13 WIB
Surat edaran Menpan RB bernomor B/111/M.SM.04.00/2023 terkait pencairan THR dan Gaji 13 bagi ASN, TNI, POLRI dan Pensiuanan tahun 2023 (menpan.go.id)
Surat edaran Menpan RB bernomor B/111/M.SM.04.00/2023 terkait pencairan THR dan Gaji 13 bagi ASN, TNI, POLRI dan Pensiuanan tahun 2023 (menpan.go.id)

Begitu juga bagi pensiunan dan penerima pensiun mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan yang diterima dalam 1 (satu) bulan.

Baca Juga: Balapan Arsenal dengan Manchester City: Ini 6 pertandingan yang bisa menentukan siapa juara Liga Premier

Pemberian THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan merupakan salah satu upaya menjaga tingkat daya beli di masyarakat melalui pembelanjaan di tengah-tengah masyarakat sehingga berkontribusi terhadap program pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: KemenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X