Jangan Terlewat, Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai 17 Maret 2023

- Rabu, 8 Maret 2023 | 04:57 WIB
BKN umumkan Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dilaksanakan minggu depan (Tangkapan layar Siaran Pers BKN)
BKN umumkan Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dilaksanakan minggu depan (Tangkapan layar Siaran Pers BKN)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023.

Dikutip dari siaran resmi BKN Nomor: 002/RILIS/BKN/III/2023, Selasa (7/3/2023), seleksi kompetensi PPPK untuk Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dilakukan dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Segera Diumumkan bulan Maret 2023

BKN bersama Panitia Seleksi masing-masing instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Terkait jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

BKN meminta peserta seleksi PPPK melakukan pengecekan secara berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, yang sudah bisa diakses mulai tanggal 06 Maret 2023.

Baca Juga: Registrasi akun SNPMB 2023 Diperpanjang. Cek kembali NPSN dan NISN yang jadi kendala

“Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023,” tulis BKN.

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media livescore secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui saluran YouTube Official CAT BKN.

Baca Juga: Inilah Amalan dan Doa Malam Nisfu Syaban yang Perlu Dibaca beserta Latinnya, Agar Mendapat AmpunanNYA

Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.***

 

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X