Baru Diresmikan, Jembatan Pangandaran Malah Miring: TNI AD Ungkap Apa yang Terjadi

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Ketika rombongan Forkopimda dan masyarakat bergerak menuju lokasi acara setelah pengguntingan pita, kondisi tersebut akhirnya memicu masalah pada salah satu bagian jembatan.

Jembatan Pongpet Ditutup untuk Sementara

Setelah insiden terjadi, Kodim 0625/Pangandaran bersama Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran langsung melakukan penanganan.

Untuk sementara, Jembatan Pongpet belum boleh dilewati masyarakat. Pemeriksaan teknis dilakukan sebelum jembatan dinyatakan kembali layak digunakan.

Baca Juga: Mau Punya Pengalaman di Dunia Pajak? Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Resmi Dibuka

Evaluasi tidak hanya melihat kondisi fisik jembatan. Kekuatan struktur, sistem pengikat sling, hingga kapasitas maksimal pengguna juga menjadi bagian yang diperiksa.

Bukan Sekadar Memperbaiki, tapi Mengecek Ulang

Perbaikan kali ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali bagaimana jembatan digunakan setelah dibuka untuk masyarakat.

Jembatan tersebut dibangun Kodim 0625/Pangandaran untuk membantu konektivitas warga Desa Margacinta dan wilayah sekitarnya. Kehadirannya diharapkan mempermudah mobilitas sekaligus mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Brimob Disebut Kawal Rombongan GRIB Jaya, Polisi Bilang Itu Patroli: Mana yang Benar?

Karena itu, kecepatan membuka kembali jembatan bukan menjadi satu-satunya ukuran. Kondisi konstruksi dan faktor keselamatan justru harus menjadi perhatian utama.

TNI AD menyatakan penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. Setelah seluruh evaluasi dan perbaikan selesai, Jembatan Gantung Pongpet diharapkan dapat kembali digunakan secara aman sesuai kapasitas dan aturan yang ditetapkan.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat sederhana: jembatan baru bukan berarti boleh digunakan tanpa batas. Sebagus apa pun konstruksinya, kapasitas tetap punya angka—dan angka itu sebaiknya tidak dianggap sebagai sekadar tulisan di papan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X