Berawal dari Keluhan Soal Lampu Jalan
Peristiwa itu bermula ketika Wali Kota Medan Rico Waas meninjau kondisi Jalan Danau Siombak bersama jajaran pemerintah setempat.
Saat itu, Ulfa menyampaikan keluhannya mengenai minimnya penerangan jalan yang dinilai rawan tindak kriminal. Ia bahkan mengaku telah mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat tiang lampu penerangan di kawasan tersebut.
Di tengah penyampaian keluhan itu, Syerly terdengar mengucapkan kalimat "Cie curhat dia bah", yang kemudian menjadi sorotan setelah videonya menyebar luas di media sosial.
Inspektorat Berikan Sanksi Disiplin Ringan
Menyusul viralnya video tersebut, Inspektorat Kota Medan memanggil Syerly untuk memberikan klarifikasi terkait sikap dan ucapannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Inspektorat merekomendasikan pemberian hukuman disiplin ringan sesuai ketentuan dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf d Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemberian sanksi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam menjaga etika, profesionalisme, serta kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.***
Artikel Terkait
Viral Banner 'Stop Penyimpangan' di SMAN 1 Solok Selatan, Siswa Sampaikan Aspirasi usai Dugaan Pelecehan Oknum Guru
Kronologi Satpam SPPG Ciputat Diduga Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Dijual, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Viral Dugaan Penemuan Candi di Cimahi Disebut Lebih Besar dari Borobudur, Ini Fakta Situs Candi Terluas di Indonesia
Hidroponik Sistem Sumbu Jadi Solusi Berkebun di Lahan Sempit, Mudah Dipraktikkan dan Hemat Biaya
Lurah Paya Pasir Disanksi usai Ejek Warga 'Cie Curhat', Viral saat Keluhan Lampu Jalan Disampaikan ke Wali Kota Medan