Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses, mulai dari pemeriksaan saksi, pendapat ahli, hingga gelar perkara.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kapal Induk! Ini Fakta Giuseppe Garibaldi yang Akan Jadi Armada Terbesar TNI AL
Kini, dengan dimulainya penyidikan melalui sprindik baru, publik menantikan bagaimana Kejagung akan menilai seluruh bukti yang telah dikumpulkan.
Hasil penelitian tersebut nantinya akan menjadi dasar penting untuk menentukan arah penyidikan dan status hukum para pihak yang terlibat dalam perkara ini.***
Artikel Terkait
8 Game Android Anak-Anak Terbaik 2026: Seru, Aman, dan Edukatif untuk Belajar Sambil Bermain
90 Apartemen Benny Tjokro Resmi Dilelang! Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar, Siapa Saja Bisa Ikut
BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan, Setor Rp19,1 Triliun pada Kuartal I 2026
Link Live Streaming Inggris vs Argentina Semifinal Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Cara Nonton di TVRI
MBG Didemo Lagi! Massa Ancam Tak Bayar Pajak Jika Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan
Kasus Febrie Adriansyah Makin Memanas! KPK Didesak Ambil Alih, Istana Akhirnya Buka Suara
Bukan Sekadar Kapal Induk! Ini Fakta Giuseppe Garibaldi yang Akan Jadi Armada Terbesar TNI AL