Uang Pensiun Tak Lagi Harus Dicicil? Putusan MK Ini Bisa Mengubah Nasib Banyak Pekerja

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 30 Juni 2026 | 17:01 WIB
Ilustrasi Dana pensiun sukarela kini bisa dicairkan sekaligus atau berkala.  (Pinterest @fortune_indonesia)
Ilustrasi Dana pensiun sukarela kini bisa dicairkan sekaligus atau berkala. (Pinterest @fortune_indonesia)

Dampaknya bagi Pekerja Indonesia

Meski tidak otomatis mengubah seluruh sistem dana pensiun di Indonesia, keputusan MK ini memberikan sinyal penting bahwa fleksibilitas dan pilihan peserta harus mendapat perhatian lebih besar.

Bagi pekerja yang mengikuti program dana pensiun sukarela, putusan ini membuka peluang untuk mengelola hasil tabungan masa tua sesuai kebutuhan dan rencana hidup masing-masing.

Pada akhirnya, pensiun bukan hanya soal menerima uang setiap bulan. Bagi banyak orang, pensiun adalah tentang memiliki kendali atas hasil kerja puluhan tahun. Dan melalui putusan ini, hak untuk memilih tampaknya mendapat tempat yang lebih kuat dalam sistem hukum Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X