Dokumen Rahasia Terbongkar? KPK Temukan Jejak Dugaan Campur Tangan BPK Pusat dalam Audit Muara Enim

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 26 Juni 2026 | 15:57 WIB
KPK menemukan dugaan intervensi BPK Pusat dalam audit Muara Enim (Dok. KPK)
KPK menemukan dugaan intervensi BPK Pusat dalam audit Muara Enim (Dok. KPK)

Kasus ini sendiri bermula ketika BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Dari proses audit tersebut ditemukan sejumlah persoalan yang nilainya disebut melampaui batas materialitas.

Alih-alih memperbaiki temuan secara administratif, dugaan yang muncul justru mengarah pada upaya memengaruhi hasil audit.

Baca Juga: Fitur Ducati DesertX V2 2026: Motor Adventure 110 HP dengan Teknologi Canggih untuk Petualangan Tak Terbatas

Menurut konstruksi perkara yang diungkap KPK, Edison diduga memerintahkan bawahannya untuk mengurus persoalan tersebut melalui sejumlah perantara.

Dari sinilah rangkaian komunikasi dan negosiasi mulai terjadi.

Beberapa pihak disebut bertemu untuk membahas kebutuhan dana yang diperlukan agar hasil audit bisa berubah sesuai keinginan.

Dalam penyelidikan, KPK menduga terdapat permintaan fee sekitar Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Huawei Watch GT 2 Pro: Smartwatch Premium dengan Fitur Kesehatan Lengkap dan Desain Elegan

Nilai tersebut disebut dikaitkan dengan persentase tertentu dari proyek infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dana yang terkumpul kemudian diduga mengalir melalui berbagai pihak.

Sebagian digunakan untuk perantara, sebagian lainnya diduga disalurkan kepada pihak-pihak yang memiliki peran dalam proses pengubahan hasil audit.

Atas kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Edison, terdapat nama Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, pihak swasta Augusz Dewanggara, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, serta Cory Erin Hardi.

Baca Juga: Diam-Diam Berubah Arah! Pemerintah Mulai Tarik Dana Rp300 Triliun dari Bank BUMN, Ada Apa?

Kelima tersangka saat ini telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: KPK Muara Enim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X