Viral 129 Sampul Paspor Haji Berserakan di BSD Tangsel, Imigrasi dan Kemenhaj Telusuri Penanggung Jawab

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 10 Juni 2026 | 10:01 WIB
Viral temuan tumpukan paspor berserakan di BSD, Tangerang.  ((Instagram/martino_mark_expert))
Viral temuan tumpukan paspor berserakan di BSD, Tangerang. ((Instagram/martino_mark_expert))

TITIKTEMU.CO - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan puluhan paspor dan dokumen terkait keberangkatan haji ditemukan berserakan di kawasan halte bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan.

Dalam rekaman yang viral tersebut, sejumlah paspor bersampul hijau terlihat tergeletak di bawah pohon di sekitar area Pasar Modern BSD dan Santa Ursula. Beberapa sampul paspor bahkan masih menampilkan foto yang diduga milik pemegang dokumen.

Imigrasi Tangerang Langsung Turun Tangan

Menanggapi viralnya video tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang segera melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi pada Minggu, 7 Juni 2026 malam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) diterjunkan untuk memverifikasi informasi yang beredar.

Baca Juga: Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 10 Juni 2026, Simak Daftar BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan tumpukan paspor sebagaimana yang tampak dalam video viral. Namun, ditemukan dua sampul paspor yang sudah terpisah dari halaman identitas maupun lembar isi paspor.

Selain itu, petugas juga menemukan satu lembar bukti setoran haji yang diduga berkaitan dengan dokumen-dokumen tersebut.

Terima 129 Sampul Paspor dari Kepolisian

Berdasarkan keterangan resmi Kantor Imigrasi Khusus Tangerang, dokumen yang sempat viral itu sebelumnya telah diamankan oleh petugas keamanan kawasan setempat sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diteruskan kepada Polsek Serpong dan Kantor Imigrasi Khusus Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pendataan awal menunjukkan terdapat 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor yang masa berlakunya telah habis.

Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ini Dampak Positif dan Negatif yang Perlu Diketahui Masyarakat

Pihak Imigrasi menjelaskan bahwa seluruh sampul paspor yang ditemukan tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi, sehingga dokumen tersebut tidak dapat digunakan sebagaimana fungsi paspor pada umumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X