TITIKTEMU.CO - Pengelolaan data E-Ijazah kini menjadi perhatian utama bagi operator sekolah dan kepala sekolah untuk memastikan keabsahan dokumen lulusan tahun 2026.
Salah satu kendala yang sering ditemui adalah gelar kepala sekolah yang belum terupdate atau salah ketik, sehingga memerlukan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai verifikasi sah.
Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah teknis mulai dari pembuatan hingga proses unggah SPTJM di aplikasi resmi Kemendikdasmen dengan cara yang sangat praktis.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menyelesaikan revisi data tanpa perlu melakukan birokrasi manual yang memakan waktu lama.
Cara Membuat SPTJM E-Ijazah di Aplikasi
Proses pembuatan SPTJM dimulai dengan melakukan pengecekan data profil kepala sekolah pada aplikasi Dapodik maupun portal manajemen E-Ijazah pusat.
Pastikan gelar terbaru kepala sekolah sudah tersinkronisasi dengan benar sebelum Anda menekan tombol cetak dokumen pertanggungjawaban tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting dalam proses **unduh unggah SPTJM** agar sistem dapat memproses perubahan gelar secara otomatis:
- Masuk ke dashboard aplikasi E-Ijazah menggunakan akun operator sekolah yang sudah terdaftar resmi.
- Pilih menu 'Kelola Data' dan klik pada sub-menu 'Konfirmasi Data Kelulusan' untuk melihat daftar siswa.
- Gunakan fitur Unduh SPTJM yang tersedia di pojok kanan atas untuk mendapatkan draf dokumen dalam format PDF.
- Cetak dokumen tersebut, berikan tanda tangan asli kepala sekolah di atas materai Rp10.000, serta bubuhkan stempel basah sekolah.
- Pindai (scan) kembali dokumen tersebut dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 1 MB agar tidak gagal saat proses pengiriman.
- Klik menu Unggah SPTJM dan pilih file yang telah ditandatangani untuk dikirimkan ke server pusat.
Solusi Ganti Gelar Kepala Sekolah dan Sinkronisasi Data Ijazah
Kendala gelar kepala sekolah yang tidak muncul atau tertinggal biasanya berakar dari data individu di portal (https://kemdikbud.go.id) yang belum diverifikasi.
Pastikan kepala sekolah telah melakukan pembaruan data riwayat pendidikan serta melakukan "Verval Ijazah" pada akun PTK masing-masing agar gelar terserap ke sistem E-Ijazah.
Jika proses **unduh unggah SPTJM** sudah dilakukan namun gelar belum berubah, cobalah untuk melakukan 'Refresh' data atau menunggu waktu sinkronisasi selama 1x24 jam.
Apabila masalah tetap berlanjut, operator sekolah dapat menghubungi dinas pendidikan setempat atau memantau panduan video terbaru melalui kanal YouTube Pendidikan untuk melihat alur revisi terkini.
Penting untuk diingat bahwa E-Ijazah merupakan dokumen negara yang sangat sensitif, sehingga ketelitian dalam proses unggah SPTJM adalah hal yang mutlak.
Jangan lupa untuk mengunduh kembali sampel ijazah setelah SPTJM divalidasi guna memastikan gelar kepala sekolah sudah tercantum dengan benar dan rapi.***