Profil Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Diduga Terlibat Pengumpulan Uang Pemerasan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 08:34 WIB
Menyoroti peran Gus Haris tersangka dugaan kasus pemerasan sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram.com/@feedmedsos)
Menyoroti peran Gus Haris tersangka dugaan kasus pemerasan sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram.com/@feedmedsos)

TITIKTEMU.CO – Sosok Mohamad Haris atau Gus Haris (GHA) tengah menjadi perhatian publik setelah namanya ikut terseret dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI).

Dalam kasus yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gus Haris disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus tangan kanan Bupati Pemalang. Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan semuanya sudah ditahan.

Mereka terdiri dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Anom Widiyantoro sendiri telah lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 27 Juli 2026.

Baca Juga: Rangkaian Agenda HUT ke-81 RI Resmi Dimulai, Ada Zikir Kebangsaan, Pesta Rakyat di Monas hingga Merdeka Run

Gus Haris Diduga Kumpulkan Uang Hasil Pemerasan

Berdasarkan keterangan KPK, Gus Haris diduga berperan mengumpulkan uang hasil pemerasan dari sejumlah bawahan Bupati dan pihak swasta.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menyebut Anom Widiyantoro bersama Gus Haris diduga meminta sejumlah uang kepada perangkat daerah maupun rekanan swasta untuk kepentingan pribadi.

KPK menyebut total uang yang dikumpulkan dalam perkara tersebut mencapai Rp1,98 miliar.

Menurut Taufik, uang itu dihimpun melalui jaringan yang melibatkan orang-orang terdekat Bupati Pemalang.

Diduga Jadi Penghubung ke Makelar Kasus

Dalam pengusutan perkara ini, Gus Haris juga disebut memegang peran sebagai penghubung menuju jalur belakang untuk menyelesaikan perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang.

Baca Juga: Prabowo Jajal KA Nusantara Explorer, Dorong Kereta Wisata Berkelas Dunia untuk Perkuat Pariwisata Indonesia

KPK menjelaskan bahwa Gus Haris diduga mengenalkan Anom Widiyantoro kepada Lilik Budi Suprianto, sosok yang disebut sebagai makelar kasus sekaligus ayah dari staf KPK, Setya Budi Dias Oktavianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X