Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan kerja melalui program skilling, reskilling, maupun upskilling.
Yang menarik, biaya pelatihan tersebut tidak boleh dibebankan kepada pekerja.
Untuk calon pekerja, biaya pelatihan dari lembaga swasta ditanggung oleh perusahaan penyalur.
Sementara bagi pekerja yang sudah bekerja, biaya pelatihan dapat ditanggung oleh pemberi kerja.
Kewajiban Pelaporan dan Penyelesaian Perselisihan
Undang-undang ini juga mewajibkan pemberi kerja untuk melaporkan pekerja rumah tangga yang tinggal di rumah kepada RT atau RW setempat.
Data tersebut nantinya akan dimonitor oleh pemerintah melalui sistem pendataan kependudukan.
Selain itu, UU PPRT juga mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja, pemberi kerja, maupun perusahaan penyalur.
Langkah pertama yang dianjurkan adalah penyelesaian melalui musyawarah mufakat.
Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dapat melibatkan RT/RW dan dilanjutkan ke instansi ketenagakerjaan sebagai mediator.
Mediator memiliki batas waktu maksimal tujuh hari untuk menangani pengaduan dan mengeluarkan keputusan yang bersifat final dan mengikat.
Dengan hadirnya UU PPRT, pekerja rumah tangga kini mulai mendapatkan pengakuan lebih jelas sebagai bagian dari tenaga kerja yang memiliki hak perlindungan hukum.
Meski implementasi teknisnya masih menunggu aturan turunan, regulasi ini menjadi langkah penting menuju hubungan kerja yang lebih manusiawi, transparan, dan berkeadilan di sektor pekerjaan domestik Indonesia.***
Artikel Terkait
Update Lengkap Regulasi Haji 2026: Daftar Aturan Baru dan Tahapan Pelunasan Jemaah Haji Khusus
Fakta atau Fiksi? Mengupas Sains di Balik Film Project Hail Mary yang Bikin Penonton Terpukau
Jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo 27–30 April 2026: Rute dan Jam Keberangkatan Terbaru
LINK NONTON One Piece Episode 1159 Sub Indo: Luffy Tiba di Elbaf?
Kapan OPPO Find X9 Ultra Masuk Indonesia? HP Kamera Periscope Telephoto 10x dengan Teknologi Quintuple Prism Reflection
Sosok Pemilik Daycare Little Aresha Jogja Terlibat Dugaan Penganiayaan Balita, 13 Tersangka Terjerat Hukum
Jadwal Pertandingan Thomas dan Uber Cup 2026: Timnas Indonesia Libur Hari Ini, Kapan Mereka Main Lagi?
Sosok Ayah Kandung Syifa Hadju Terungkap di Momen Pernikahan El Rumi, Siapa Sebenarnya?
Mahar dan Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Glamor dan Simbolisme di Balik Cinta
Cara Mengatasi Error 3302 Pinterest, Tidak Bisa Simpan Gambar ke Galeri iPhone