Pemerintah Pastikan Pencairan THR ASN & Pensiunan Mulai Pekan Pertama Ramadan 2026: Begini Informasinya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:25 WIB
Ilustrasi Foto. Pemerintah targetkan pencairan THR ASN dan pensiunan di awal Ramadan 2026 guna persiapan menyambut Lebaran. (Pinterest @tiarasrijulyan)
Ilustrasi Foto. Pemerintah targetkan pencairan THR ASN dan pensiunan di awal Ramadan 2026 guna persiapan menyambut Lebaran. (Pinterest @tiarasrijulyan)

TITIKTEMU.CO – Setelah ditunggu-tunggu, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan, akan dilakukan sejak pekan pertama bulan Ramadan 1447 H / 2026.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam beberapa kesempatan kepada media bahwa pemerintah menargetkan pembayaran THR dapat segera disalurkan di awal puasa, agar para penerima memiliki waktu cukup dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Alokasi dana tersebut mencakup THR bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan aparatur negara lainnya. Meskipun tanggal pastinya belum ditetapkan secara resmi, pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran akan dipercepat mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Kucurkan Bansos Rp5 Miliar di Mojokerto, Percepat Pengentasan Kemiskinan Jatim

Menurut ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan prediksi Idul Fitri pada pertengahan Maret 2026, pemerintah memperkirakan pencairan THR ASN dan pensiunan bisa mulai dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2026, sambil menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto dan terbitnya aturan teknis yang lebih rinci.

Langkah ini dipandang tidak hanya membantu para ASN dan pensiunan mempersiapkan kebutuhan Lebaran, tetapi juga diharapkan memberi dorongan positif bagi konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026.

Baca Juga: 10 Menu Sahur Sederhana dan Praktis, Cepat Dibuat tapi Tetap Mengenyangkan

Pemerintah berharap momentum pencairan THR dapat mendorong aktivitas ekonomi sehingga memberikan dampak pada stabilitas dan pertumbuhan secara lebih luas.

Sampai saat ini, pemerintah terus menyiapkan regulasi teknis sebagai dasar hukum pencairan THR, termasuk mekanisme penyaluran dan komponen yang akan diterima oleh masing-masing golongan penerima. Setelah aturan itu resmi dirilis, instansi terkait, termasuk badan pengelola pensiun, akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X