Tarif Ekspor Indonesia ke AS Kini 15 Persen, Airlangga: Ikuti Kebijakan Global Terbaru

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:40 WIB
Potret Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)
Potret Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Dinamika Kebijakan Tarif AS

Di luar komoditas yang memperoleh fasilitas khusus, AS sempat menetapkan tarif 19 persen untuk produk Indonesia. Namun kebijakan tersebut dianulir setelah Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa kebijakan tarif resiprokal melanggar konstitusi.

Menindaklanjuti putusan itu, Trump sempat menurunkan tarif menjadi 10 persen sebelum akhirnya merevisi kembali menjadi 15 persen untuk seluruh barang ekspor yang masuk ke pasar AS.

Dengan skema tarif terbaru ini, pemerintah Indonesia berharap daya saing produk nasional tetap terjaga sekaligus membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas di Amerika Serikat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X