Mudik Lebaran 2026: Warga DKI Wajib Lapor RT/RW, Pendaftaran Mudik Gratis Resmi Dibuka

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 27 Februari 2026 | 12:05 WIB
Pemprov DKI wajibkan warga lapor RT saat mudik Lebaran 2026. (PT KAI)
Pemprov DKI wajibkan warga lapor RT saat mudik Lebaran 2026. (PT KAI)

Berikut jadwal verifikasi berdasarkan klaster:

  • Klaster 1: 25–27 Februari 2026
  • Klaster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
  • Klaster 3: 3–5 Maret 2026

Peserta yang tidak hadir saat jadwal verifikasi dianggap mengundurkan diri dan kuotanya akan diberikan kepada pendaftar lain.

Baca Juga: Promo Diskon Listrik 50 Persen PLN Kembali Hadir, Ini Syarat dan Cara Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Terminal Tujuan Mudik Gratis

Beberapa terminal tujuan bus penumpang antara lain:

  • Terminal Tirtonadi
  • Terminal Giwangan
  • Terminal Rajabasa
  • Terminal Mangkang
  • Terminal Purabaya

Sementara itu, untuk pengangkutan sepeda motor, tersedia enam terminal tujuan, termasuk Terminal Mangkang (Semarang), Terminal Kebumen, Terminal Tirtonadi (Solo), Terminal Giwangan (Yogyakarta), Terminal Giri Adipura (Wonogiri), dan Terminal Purabaya (Sidoarjo).

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini secara tertib serta memastikan seluruh persyaratan dipenuhi agar perjalanan mudik Lebaran 2026 berjalan aman dan lancar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X