Viral! Siswi SD Usul MBG Diganti Uang Rp15 Ribu Saat Ramadan, Ini Penjelasan BGN

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 17 Februari 2026 | 04:30 WIB
Usulan siswa kelas 2 SD yang viral saat menyarankan MBG bulan puasa diganti uang Rp15 ribu. (Instragram.com/badangizinasional.ri)
Usulan siswa kelas 2 SD yang viral saat menyarankan MBG bulan puasa diganti uang Rp15 ribu. (Instragram.com/badangizinasional.ri)

TITIKTEMU.CO - Menjelang bulan suci Ramadan, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan seperti biasa. Namun, terdapat penyesuaian mekanisme distribusi khusus bagi peserta didik muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan video seorang siswi kelas 2 SD yang mengusulkan agar bantuan MBG selama Ramadan diganti dengan uang tunai sebesar Rp15 ribu. Video tersebut diunggah akun TikTok Ibrahim Khafid dan menjadi viral setelah ditonton lebih dari 766 ribu kali.

Usulan Rp15 Ribu untuk Takjil dan Baju Lebaran

Dalam video itu, siswi yang belum diketahui asal sekolahnya tersebut menyampaikan permintaan secara santai kepada pemerintah.

Baca Juga: Bus Transjakarta Koridor 9 Berasap di Halte Pancoran, Penumpang Dievakuasi dan Armada Di-grounded

“Untuk pemerintah yang terkait, kami mohon MBG pas puasa diganti dengan uang Rp15 ribu, untuk kami membeli takjil dan uang sisanya akan kami sisihkan untuk menabung,” ujarnya pada Senin, 16 Februari 2026.

Ia juga menambahkan harapannya agar bisa memiliki baju baru saat Lebaran dari uang tersebut. Unggahan tersebut disebut sebagai saran dari anak SD yang juga menjadi penerima manfaat program MBG.

Respons warganet pun beragam. Sebagian memahami kepolosan anak tersebut, namun banyak pula yang menjelaskan bahwa program MBG tidak bisa diganti uang tunai karena telah memiliki sistem penganggaran dan biaya operasional yang sudah ditetapkan.

Selain itu, sejumlah sekolah bahkan telah menyalurkan makanan MBG untuk beberapa hari sekaligus karena adanya libur nasional Tahun Baru Imlek dan libur awal puasa pada 18–21 Februari 2026.

Baca Juga: MUI Tegaskan Tak Perlu Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan, Gubernur Jakarta Juga Melarang

Skema Penyaluran MBG Selama Ramadan

BGN menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama Ramadan tetap berlangsung dengan penyesuaian teknis distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat. Kebijakan ini diputuskan setelah BGN berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26 Januari 2026.

Untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, program tetap berjalan normal karena mereka tidak memiliki kewajiban menjalankan puasa.

Sementara itu, bagi peserta didik di wilayah yang mayoritas berpuasa, makanan tetap dibagikan pada jam sekolah untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X