Selain itu, ada temuan terkait penjualan solar nonsubsidi kepada pembeli tertentu yang dilakukan di bawah harga jual terendah—bahkan di bawah harga pokok.
Hal ini menyebabkan hasil penjualan lebih rendah dan dianggap sebagai kerugian negara senilai Rp 9,4 triliun.
Kasus ini menunjukkan satu hal penting: ketika tata kelola energi bermasalah, dampaknya tidak berhenti di ruang sidang. Yang terdampak bisa seluruh masyarakat—karena minyak dan BBM adalah urat nadi ekonomi.
Temuan BPK ini menjadi pengingat bahwa transparansi, etika pengadaan, dan pengawasan ketat bukan sekadar formalitas. Itu soal menjaga uang negara tetap berada di tempat yang seharusnya.***
Artikel Terkait
Bocoran Mobil Baru di IIMS 2026: Jadwal, Harga Tiket, dan Brand Terkini
UPDATE Terbaru 2026: Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp3 Juta per Gram
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Bandel di Pacitan, Cocok untuk Jalan Berbukit!
Borong Murah Akhir Pekan! Ini Katalog Promo JSM Indomaret 30 Januari–1 Februari 2026
Promo JSM Superindo 30 Januari - 1 Februari 2026, Minyak Goreng Murah hingga Popok Bayi Diskon Besar
Promo JSM Alfamart 30 Januari-1 Februari 2026, Diskon hingga 70 Persen
Ketika Membela Istri Malah Jadi Tersangka: Kisah Hogi Minaya yang Akhirnya Dapat Keadilan
Saham BBCA Anjlok, BCA Siapkan Buyback hingga Rp5 Triliun
Quiet Luxury Lifestyle: Tren Hidup Mewah yang Nggak Pamer, Tapi Elegan
One by IFG: Saat Keuangan, Proteksi, dan Kesehatan Jadi Satu Aplikasi yang “Nggak Ribet”