Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Dicopot! Momen Tegang Komisi III DPR Bongkar Salah Pasal Kasus Hogi Minaya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 29 Januari 2026 | 20:15 WIB
Komisi III DPR murka! Kapolres Sleman dicecar soal salah pasal kasus Hogi Minaya (Tangkapan layar dari Instagram @antonheryantosip)
Komisi III DPR murka! Kapolres Sleman dicecar soal salah pasal kasus Hogi Minaya (Tangkapan layar dari Instagram @antonheryantosip)

Safaruddin menekankan, jika tersangka pelaku kejahatan meninggal dunia, perkara bisa dihentikan dengan mekanisme penghentian penyidikan.

Kenapa Kasus Ini Jadi Sorotan Nasional?

Karena ini menyentuh rasa aman masyarakat. Banyak orang membayangkan posisi Hogi bisa dialami siapa saja: saat keluarga diserang, insting pertama adalah melindungi.

Hogi diketahui mengejar pelaku yang menjambret istrinya dan memepet motor pelaku hingga terjadi kecelakaan fatal. Dua pelaku kemudian tewas setelah menabrak tembok.

Dan dari sinilah publik mempertanyakan: apakah tindakan melindungi keluarga harus dibayar dengan status tersangka?***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X