Klaim Noel soal ‘Di-Noel-kan’
Sebelumnya, Noel mengklaim memiliki informasi tingkat tinggi atau “A1” bahwa Purbaya akan dijebak seperti dirinya. Istilah “di-Noel-kan” merujuk pada penangkapan Noel dalam kasus korupsi yang menurutnya sarat rekayasa.
Noel bahkan menyebut bahwa siapa pun yang mengganggu “pesta para bandit” akan diserang balik oleh “anjing liar”, meski ia tidak menjelaskan secara detail siapa yang dimaksud.
Kasus Noel dan Sikap KPK
Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar.
Ia disebut menerima uang tunai, gratifikasi miliaran rupiah, hingga sebuah motor gede Ducati Scrambler.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merespons langsung klaim Noel soal Purbaya.
Namun, KPK menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan.***
Artikel Terkait
Pendaftaran Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Reguler Gelombang I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Lokasinya
Simulasi Cicilan dan Skema iPhone 17 Tanpa Kartu Kredit, Chekidot!
Lowongan Kerja Kemenkeu 2026: Sekretariat BPPK Buka Rekrutmen PKD, CS, Resepsionis, dan Petugas Taman
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 27 Januari 2026 Turun Rp1.000, Cek Daftar Terbarunya
Harga Emas Diproyeksi Tembus Rp3 Juta per Gram Pekan Ini, Dipicu Geopolitik Global?
Tiket Prambanan Jazz Festival 2026: Jenis, Harga, dan Cara Membelinya
Cara Mengatasi Vanguard Error VAN 57 di Valorant, Solusi Mudah dan Ampuh
Penyebab dan Cara Mengatasi "Error Calling Moderation Service Grok" dengan Cepat
Kabar Duka: Tika Mega Lestari, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival, Meninggal Dunia di Bandung
Kisah Pilu Korban Banjir Bandang Pidie Jaya: Bertahan 3 Hari Tanpa Makan dan Minum di Atap Rumah