Teror untuk Para Pengkritik, Alarm Demokrasi di Tengah Bencana Sumatera

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 4 Januari 2026 | 12:30 WIB
Teror untuk Para Pengkritik, Alarm Demokrasi di Tengah Bencana Sumatera. (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
Teror untuk Para Pengkritik, Alarm Demokrasi di Tengah Bencana Sumatera. (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)

Koalisi masyarakat sipil seperti YLBHI, puluhan lembaga, dan individu menyebut situasi ini sebagai tanda kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban melindungi warganya.

Menurut mereka, negara dinilai abai merespons praktik teror dan intimidasi secara tegas, sekaligus gagal mendengarkan aspirasi kritis publik.

Dalam pernyataan bersama bertajuk Warga Jaga Warga, koalisi menilai teror terhadap pengkritik bukan sekadar serangan individual, melainkan upaya sistematis untuk membungkam partisipasi publik.

Kritik yang seharusnya menjadi bagian dari proses demokrasi, sekaligus jalan menuju berbagai perbaikan, justru diperlakukan sebagai ancaman.

Baca Juga: Kisah Haru Korban Banjir Aceh Tamiang Selamatkan Kucing Peliharaan di Tengah Bencana

Solidaritas di Tengah Ketakutan

Di tengah situasi ini, masyarakat sipil menekankan pentingnya solidaritas. Alih-alih berharap pada mekanisme formal semata, mereka mendorong kewaspadaan dan perlindungan kolektif antarsesama warga.

Semangat warga menjaga warga dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap rasa takut yang sengaja diciptakan melalui teror.

Greenpeace Indonesia juga mengecam keras aksi intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pegiat media sosial. Mereka menegaskan kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945.

Kritik publik, menurut Greenpeace, justru berperan sebagai pengingat agar kekuasaan tetap akuntabel.

Baca Juga: Sherly Annavita Ungkap Dua Fakta Penting Bencana Sumatera: Krisis Kemanusiaan hingga Masalah Komando 

Respons Pemerintah dan Ujian Demokrasi

Pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Angga Raka Prabowo, menyatakan menolak dan mengecam segala bentuk teror dan intimidasi terhadap warga negara.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjamin kebebasan berpendapat sesuai konstitusi. Namun, pernyataan tetap saja menyisakan pekerjaan rumah besar.

Pekerjaan rumah itu adalah memastikan perlindungan bagi mereka yang bersuara kritis. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan transparan, kecaman semata berisiko menjadi formalitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X