Penyebab Aktivasi Coretax Gagal dan Solusi Mengatasi Email Tidak Aktif

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Selasa, 30 Desember 2025 | 09:05 WIB
Aktivasi Coretax gagal karena email tidak aktif? Simak cara mudah memperbarui data email dan nomor HP agar aktivasi berhasil tanpa buat akun (pajak.go.id)
Aktivasi Coretax gagal karena email tidak aktif? Simak cara mudah memperbarui data email dan nomor HP agar aktivasi berhasil tanpa buat akun (pajak.go.id)

TITIKTEMU.CO - Menjelang akhir tahun, aktivitas perpajakan di Indonesia cenderung meningkat.

Para wajib pajak mulai mempersiapkan pelaporan, pembaruan data, hingga aktivasi akun di sistem digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikenal sebagai Coretax DJP Online.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pelaporan pajak secara daring tanpa perlu datang ke kantor pajak. Namun, penggunaan sistem digital tidak sepenuhnya bebas dari kendala teknis.

Salah satu masalah yang sering dialami adalah gagalnya aktivasi akun Coretax akibat email yang terdaftar sudah tidak aktif.

Hal ini menjadi penghambat karena proses verifikasi yang memerlukan email tidak dapat dilanjutkan.

Lantas, apakah wajib pajak harus membuat akun baru? Atau cukup memperbarui data yang ada? Berikut penjelasan lengkapnya.

Penyebab Aktivasi Coretax Gagal dan Pentingnya Email Aktif

Proses aktivasi akun Coretax membutuhkan verifikasi data pengguna yang dicocokkan dengan database DJP Online. Salah satu elemen penting dalam proses ini adalah alamat email dan nomor ponsel yang telah didaftarkan sebelumnya.

Jika email yang terdaftar sudah tidak aktif atau tidak dapat diakses, maka sistem tidak dapat mengirimkan kode verifikasi, tautan aktivasi, atau notifikasi keamanan.

Beberapa error yang sering muncul meliputi:

  • Email tidak valid.
  • Email atau nomor HP tidak sesuai data.
  • Tidak menerima email verifikasi.

Masalah ini biasanya terjadi karena adanya ketidaksinkronan antara data lama di sistem DJP dengan informasi terbaru yang dimasukkan oleh wajib pajak. Namun, jangan khawatir, Anda tidak perlu membuat akun baru.

Sistem Coretax tetap menggunakan satu identitas pajak berdasarkan NIK atau NPWP, sehingga solusi terbaik adalah memperbarui data email dan nomor ponsel Anda agar sesuai dengan database DJP.

Cara Mengatasi Email Tidak Aktif Saat Aktivasi Coretax

Agar proses aktivasi Coretax berjalan lancar, langkah utama yang harus dilakukan adalah memperbarui data email dan nomor ponsel Anda. Berikut dua cara yang bisa ditempuh:

1. Mengurus Perubahan Data Secara Online Melalui Kring Pajak

Bagi wajib pajak yang ingin menghindari antrean di kantor pajak, pembaruan data dapat dilakukan secara daring melalui layanan Kring Pajak. Berikut langkah-langkahnya:

  • Hubungi Kring Pajak melalui nomor telepon 1500-200.
  • Akses fitur Live Chat di situs resmi DJP: pajak.go.id.
  • Ajukan permohonan perubahan email dan/atau nomor ponsel kepada petugas.

Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi identitas Anda dan memperbarui data di sistem DJP. Pastikan Anda menggunakan email yang aktif dan aman untuk jangka panjang karena semua notifikasi pajak akan dikirimkan ke alamat tersebut.

2. Datang Langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Jika proses online terkendala, misalnya data Anda tidak terbaca oleh sistem atau identitas tidak dapat diverifikasi, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X