TITIKTEMU.CO - Sebanyak 2.044 kepala keluarga yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, akan mulai menerima uang kompensasi secara rutin setiap bulan mulai tahun 2026.
Nilainya ditetapkan sebesar Rp250.000 per KK per bulan, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang terdampak langsung aktivitas pengelolaan sampah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menjelaskan bahwa jumlah penerima masih mengacu pada data warga terdampak yang dihimpun sepanjang tahun 2025.
Artinya, belum ada perubahan jumlah penerima hingga saat ini.
Baca Juga: Rp 5,7 Juta untuk Hidup di Ibu Kota: Ketika Angka UMP Bertemu Realita Buruh Jakarta
Skema Baru, Bukan Lagi Setahun Sekali
Perubahan paling signifikan terletak pada pola penyaluran dana.
Jika sebelumnya kompensasi diberikan satu kali dalam setahun, mulai 2026 skemanya diubah menjadi bulanan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyebut perubahan ini dilakukan agar bantuan terasa lebih nyata bagi kebutuhan harian warga.
Menurutnya, pemberian bulanan membutuhkan kesiapan anggaran yang lebih matang, namun dinilai lebih adil dan relevan dengan kondisi masyarakat yang hidup berdampingan dengan TPA setiap hari.
Baca Juga: Gol Dorgu Antar Manchester United Raih Clean Sheet Perdana Sejak Oktober Usai Tekuk Newcastle
Bentuk Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Dana yang diberikan kepada warga ini masuk dalam kategori Kompensasi Dampak Negatif (KDN).
Kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas berbagai dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat, mulai dari bau, pencemaran udara, hingga penurunan kualitas hidup akibat aktivitas TPA.
Artikel Terkait
Rp 5,7 Juta untuk Hidup di Ibu Kota: Ketika Angka UMP Bertemu Realita Buruh Jakarta
Hiburan Lokal Meledak di Google: Saat Konten Viral Jadi Pelarian Kolektif Masyarakat Indonesia
Drama Thriller Korea Pilihan Akhir Tahun: Penuh Misteri dan Ketegangan Psikologis
James Cameron Pertimbangkan Akhiri Avatar Jika Fire and Ash Tak Tembus Target
Gol Dorgu Antar Manchester United Raih Clean Sheet Perdana Sejak Oktober Usai Tekuk Newcastle
Dangdut Academy 7 Berakhir, Tasya Kalahkan Vallen dan Raih Gelar Juara
Buntut OTT KPK, Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari, Kajari HSU dan Bekasi Dicopot!
Terjebak Kerja Ilegal, 9 WNI Disiksa di Markas Scam Kamboja
Daftar Drakor Terpopuler Tahun 2025, dari Bon Appetit, Your Majesty hingga When Life Gives You Tangerines
Syarat Promo Yoshinoya Payday Akhir Tahun 2025: Diskon 50% untuk Nikmati Hidangan Lezat