Terjebak Kerja Ilegal, 9 WNI Disiksa di Markas Scam Kamboja

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi Bos Online Scam Hukum 9 WNI di Kamboja dengan Lari 300 Kali (Desain AI )
Ilustrasi Bos Online Scam Hukum 9 WNI di Kamboja dengan Lari 300 Kali (Desain AI )

Pihak kepolisian mengungkap bahwa pemilik perusahaan penipuan daring tersebut bukan warga lokal.

Bos yang memerintahkan penyiksaan itu diketahui berasal dari China, menegaskan bahwa kejahatan penipuan daring ini melibatkan jaringan lintas negara.

Baca Juga: Dari UMP hingga Harga Beras: Tren Pencarian Ekonomi yang Menggambarkan Kegelisahan Publik Indonesia

Laporan Orang Tua dan Video Viral Jadi Kunci

Kasus ini mulai terkuak setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban di Indonesia.

Selain itu, beredar video di media sosial yang direkam para WNI di Kamboja, berisi permohonan agar mereka segera dipulangkan.

Informasi tersebut mempercepat koordinasi antara Bareskrim Polri, KBRI Phnom Penh, dan otoritas imigrasi Kamboja.

Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Setelah melalui proses koordinasi lintas negara, kesembilan WNI tersebut akhirnya memperoleh izin keluar dari Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 26 Desember 2025.

Mereka tiba dengan selamat dan kini berada dalam pendampingan aparat.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius tentang bahaya tawaran kerja ilegal di luar negeri yang kerap berujung eksploitasi dan kekerasan.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X