Menunggu 26 Tahun atau Bayar Lebih Cepat? Dilema Baru Calon Jemaah Haji Indonesia

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 23 Desember 2025 | 21:00 WIB
Antrean haji tembus 26 tahun, haji khusus jadi opsi cepat dengan biaya lebih tinggi  (himpuh.or.id)
Antrean haji tembus 26 tahun, haji khusus jadi opsi cepat dengan biaya lebih tinggi (himpuh.or.id)

TITIKTEMU.CO-Antrean ibadah haji kembali menjadi bahan obrolan serius di tengah masyarakat.

Setelah pemerintah menetapkan skema baru pembagian kuota haji mulai 2026, waktu tunggu jemaah haji reguler kini nyaris merata di seluruh Indonesia—rata-rata 26,4 tahun.

Disparitas antar daerah memang berhasil dipangkas, namun satu fakta tak bisa dihindari: antreannya tetap panjang, bahkan terasa semakin jauh dari jangkauan.

Tak heran, muncul pertanyaan yang makin sering terdengar di ruang-ruang diskusi keluarga: apakah masih masuk akal menunggu seperempat abad, atau lebih baik memilih jalur lain?

Baca Juga: Dari Tahta Juara ke Ruang Perawatan: Musim Kelam Jorge Martin di MotoGP

Ketika Haji Khusus Jadi Opsi Realistis

Di tengah lamanya antrean reguler, haji khusus mulai dilirik sebagai jalan alternatif. Jalur ini dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan memperoleh alokasi sekitar 8 persen dari kuota nasional.

Meski kuotanya terbatas, minat masyarakat terus meningkat karena waktu tunggunya jauh lebih singkat, rata-rata 5 hingga 8 tahun.

Bagi sebagian orang, selisih waktu belasan tahun dianggap lebih bernilai dibanding selisih biaya.

Baca Juga: Bantuan Bencana Tak Dipajaki, Purbaya Ingatkan Wajib Ajukan Rekomendasi BNPB ke Bea Cukai

Bayar Lebih Mahal, Tapi Waktu Lebih Pasti

Konsekuensi dari antrean yang lebih cepat adalah biaya yang lebih tinggi. Saat ini, biaya haji khusus berada di kisaran:

  • USD 17.000–18.000 per orang untuk kamar double
  • Paket standar sekitar USD 11.500–13.000 per orang

Besaran ini sangat dipengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Karena itu, waktu pendaftaran dan strategi pembayaran menjadi faktor penting agar biaya tidak melonjak terlalu tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: himpuh.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X